Mewujudkan Generasi Berkarakter Islami dan Unggul serta Madrasah Bersih, Sehat, dan Asri
(Berkilau & Berseri)
PERTEMUAN KE-4
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mempelajari materi ini, siswa diharapkan mampu:- Menghargai nilai positif dari upaya Nabi Muhammad saw. dalam membina masyarakat Madinah.
- Meneladani sikap cinta damai sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad saw. dalam membina masyarakat Madinah.
- Menganalisis upaya yang dilakukan Nabi Muhammad saw. dalam membina masyarakat Madinah.
- Mengomunikasikan hasil analisis tentang upaya Nabi Muhammad saw. dalam membina masyarakat Madinah.
MATERI
D. Pembinaan dalam Bidang Pertahanan
Rasulullah saw. menegaskan bahwa kekuatan utama dalam mempertahankan negara adalah iman dan akidah. Beliau meyakini, apabila akidah umat Islam benar dan kokoh, maka akan tumbuh semangat untuk membela agama dan mempertahankan kebenaran.
Seiring terbentuknya masyarakat Islam di Madinah, Nabi Muhammad saw. menetapkan sebuah dustur atau undang-undang yang dikenal dengan Piagam Madinah. Piagam ini berisi ketentuan mengenai hak dan kewajiban, baik bagi kaum muslimin maupun nonmuslim. Secara garis besar, Piagam Madinah memuat hal-hal sebagai berikut:
- Semua orang beriman, baik dari Quraisy, Madinah, maupun suku lain, dipersatukan dalam satu kesatuan negara.
- Perdamaian dan peperangan harus disepakati bersama; tidak seorang pun boleh mengadakan perjanjian damai atau perang tanpa melibatkan umat Islam lainnya.
- Orang Yahudi yang bergabung dengan negara Islam dilindungi dari gangguan dan memperoleh hak yang sama.
- Umat Yahudi dan umat Islam membentuk masyarakat bersama; mereka bebas memeluk agama masing-masing.
- Sekutu orang Yahudi memperoleh jaminan keamanan dan kebebasan yang sama.
- Sekutu orang Yahudi maupun umat Islam dihormati sebagai penopang negara.
- Umat Islam tidak boleh melindungi orang yang berbuat jahat, meskipun kerabat dekatnya.
- Setiap orang yang bersalah akan dituntut dan dihukum sesuai aturan.
- Orang Yahudi wajib ikut membela Madinah bersama umat Islam.
- Kota Madinah ditetapkan sebagai tempat suci dan aman bagi semua yang mengakui Piagam Madinah.
- Orang Yahudi dan sekutu umat Islam dilarang bersekongkol dengan musuh Islam.
- Semua perselisihan di masa depan harus diserahkan kepada Nabi Muhammad saw. sebagai pemutus perkara.
Ditetapkannya Piagam Madinah merupakan peristiwa besar dalam sejarah Islam. Piagam ini tidak hanya menjadi dasar persatuan masyarakat Madinah, tetapi juga menandai terbentuknya negara Islam pertama dengan unsur-unsur pokok:
- Nabi Muhammad saw. sebagai kepala negara.
- Kota Madinah sebagai wilayahnya.
- Piagam Madinah sebagai undang-undang dasar.
- umat Islam, Yahudi, dan kaum musyrikin sebagai rakyatnya.
Fungsi Piagam Madinah antara lain menyatukan suku Aus dan Khazraj, menjadikan Nabi Muhammad saw. sebagai hakim sekaligus kepala negara, menjamin kebebasan rakyat, menumbuhkan sikap toleransi antarumat beragama, serta menghapus adat istiadat jahiliah yang merusak.
Dalam mempertahankan negara, Rasulullah saw. menggunakan beberapa strategi, antara lain bermusyawarah dalam menentukan taktik, memberikan semangat jihad kepada kaum muslimin, berusaha mengalahkan musuh dengan korban seminimal mungkin, serta menunjuk panglima perang yang gagah, berani, dan berwibawa.
Dasar yang paling kuat dalam pertahanan adalah wahyu Allah Swt., di antaranya:
1. Surah al-Anfal Ayat 60
Artinya:
"Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka apa yang kamu mampu, berupa kekuatan (yang kamu miliki) dan pasukan berkuda. Dengannya (persiapan itu), kamu membuat gentar musuh Allah, musuh kamu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, (tetapi) Allah mengetahuinya. Apa pun yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas secara penuh kepadamu, sedangkan kamu tidak akan dizalimi." (Q.S. al-Anfal/8: 60)
2. Surah al-Hajj Ayat 39
Artinya:
"Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Maha Kuasa menolong mereka itu." (Q.S. al-Hajj/22: 39)
Silakan tonton video berikut untuk menambah wawasan dan pengetahuan kalian!
EVALUASI
Kerjakan soal di bawah ini!- Rasulullah menetapkan kekuatan ____________ dan ____________ sebagai pertahanan utama dalam negara.
- Undang-undang yang ditetapkan Nabi Muhammad saw. di Madinah dikenal dengan nama ____________.
- Piagam Madinah memuat hak dan kewajiban bagi kaum ____________ dan ____________.
- Kota ____________ ditetapkan sebagai wilayah suci dan aman bagi semua orang yang mengakui Piagam Madinah.
- Nabi Muhammad saw. dalam Piagam Madinah berperan sebagai ____________ dan ____________.
- Salah satu fungsi Piagam Madinah adalah menyatukan suku ____________ dan ____________.
- Dalam mempertahankan wilayah, Rasulullah saw. selalu menggunakan taktik yang ditentukan melalui ____________.
- Motivasi yang diberikan Rasulullah kepada pasukan adalah semangat ____________ sebagai syuhada.
- Firman Allah dalam Q.S. al-Anfal ayat 60 memerintahkan kaum muslimin mempersiapkan ____________ dan ____________ untuk menghadapi musuh.
- Q.S. al-Hajj ayat 39 menegaskan bahwa umat Islam diizinkan berperang karena mereka telah ____________.
Selamat mengerjakan.
Wassalamu 'alaikum wr.wb.
SEMESTER GASAL
Pelajaran 1 Pelajaran 2 Pelajaran 3 Pelajaran 4
SEMESTER GENAP
Pelajaran 5 Pelajaran 6 Pelajaran 7 Pelajaran 8