Mewujudkan Generasi Berkarakter Islami dan Unggul serta Madrasah Bersih, Sehat, dan Asri
(Berkilau & Berseri)
PERTEMUAN KE-26
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mempelajari materi ini, siswa diharapkan mampu:- Menghargai keshalihan Umar bin Khattab.
- Menjalankan sikap tegas memegang janji.
- Menganalisis kisah teladan Umar bin Khattab sebagai sahabat dan khalifah.
- Mengidentifikasi keteladanan Umar bin Khattab sebagai sahabat dan khalifah.
MATERI
E. Kebijakan Pemerintahan Umar bin Khattab
Umar bin Khattab menjalankan pemerintahannya dengan berlandaskan prinsip keadilan yang sangat kuat. Ia tidak membeda-bedakan perlakuan antara tuan dan budak, kaya dan miskin, maupun pejabat dan rakyat jelata. Semua orang diperlakukan sama di hadapan hukum. Umar tidak segan menghukum siapa pun yang bersalah dan membela siapa pun yang benar, tanpa memandang kedudukan sosial.
Sikap Adil dan Kedekatan dengan RakyatSalah satu contoh keteladanan Umar bin Khattab dalam menegakkan keadilan terjadi ketika seorang penduduk Mesir datang mengadukan tindakan zalim dari Gubernur Mesir, Amru bin Ash. Umar segera memanggil Amru bin Ash ke Madinah untuk diadili. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata gubernur tersebut terbukti bersalah. Umar pun mempersilakan rakyat yang teraniaya itu untuk membalas perlakuan yang diterimanya. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada kekebalan hukum, bahkan bagi pejabat tinggi sekalipun.
Walaupun menjabat sebagai khalifah, Umar bin Khattab tetap hidup sederhana dan dekat dengan rakyatnya. Ia sering berkeliling pada malam hari untuk memantau kondisi masyarakat secara langsung. Bila menemukan rakyat yang sakit, lapar, atau membutuhkan pertolongan, Umar segera memberikan bantuan, bahkan sering mengangkat sendiri bahan makanan untuk mereka.
Sistem Pemerintahan yang TerstrukturDalam bidang administrasi, Umar bin Khattab meletakkan dasar-dasar pemerintahan yang modern dan teratur.
Pembagian WilayahUmar membagi wilayah kekhalifahan menjadi delapan provinsi, yaitu Mekah, Madinah, Suriah, Jazirah, Kufah, Basra, Mesir, dan Palestina. Setiap provinsi dipimpin oleh seorang gubernur yang digaji oleh negara.
Pembentukan LembagaIa membentuk majelis permusyawaratan, mengangkat dewan penasihat, serta memisahkan lembaga peradilan dari kekuasaan eksekutif.
Dukungan Aparatur PemerintahanUntuk membantu tugas para gubernur, Umar menunjuk pejabat-pejabat dengan tugas khusus, antara lain:
- Katib: sekretaris kepala.
- Katib ad-Diwan: sekretaris bidang militer.
- Sahib al-Kharaj: pejabat perpajakan.
- Sahib al-Ahdas: pejabat kepolisian.
- Sahib Bait al-Mal: pejabat pengelola kas negara.
- Qadi: hakim atau pejabat keagamaan.
Dalam bidang pertahanan, Umar bin Khattab membentuk lembaga kepolisian dan tentara tetap yang digaji oleh negara. Ia juga mendirikan pos-pos militer di wilayah strategis untuk menjaga keamanan dan stabilitas wilayah Islam.
Dalam bidang hukum, Umar menyusun pedoman hukum yang dikenal dengan Risalah al-Qada' (Dustur Umar), yang kemudian dikaji oleh Abu Musa al-Asy'ari. Beberapa kebijakan penting di bidang hukum antara lain:
- Penetapan aturan pembagian harta warisan.
- Perumusan prinsip qiyas (analogi) dalam hukum Islam.
- Pengangkatan hakim-hakim profesional.
- Penerapan hukuman cambuk bagi peminum khamar sebanyak 80 kali dera.
- Penetapan zakat atas kuda yang diperjualbelikan.
- Larangan menyebut nama wanita dalam syair untuk menjaga kehormatan.
- Penetapan Kalender Hijriah sebagai kalender resmi Islam.
Sebagai seorang ahli fikih, Umar bin Khattab juga dikenal berani melakukan ijtihad dalam urusan ibadah. Beberapa hasil ijtihadnya antara lain:
- Menetapkan empat kali takbir dalam salat jenazah.
- Menyelenggarakan salat Tarawih berjemaah secara rutin.
- Menambahkan lafaz "as-shalatu khairun minan-naum" (salat lebih baik daripada tidur) dalam azan Subuh.
Silakan tonton video berikut untuk menambah wawasan dan pengetahuan kalian!
EVALUASI
Kerjakan soal di bawah ini!- Prinsip utama yang diterapkan Umar bin Khattab dalam menjalankan pemerintahannya adalah __________________________.
- Ketika seorang penduduk Mesir dizalimi oleh gubernurnya, Umar bin Khattab memanggil __________________________ untuk diadili di Madinah.
- Meskipun menjadi khalifah, Umar bin Khattab tetap hidup __________________________ dan dekat dengan rakyatnya.
- Umar bin Khattab membagi wilayah kekhalifahan Islam menjadi __________________________ provinsi.
- Salah satu pejabat yang ditunjuk untuk mengelola keuangan negara pada masa Umar bin Khattab disebut __________________________.
- Lembaga kepolisian dan tentara tetap yang digaji oleh negara dibentuk oleh Umar bin Khattab dalam bidang __________________________.
- Kitab pedoman hukum yang disusun oleh Umar bin Khattab dikenal dengan nama __________________________.
- Kalender resmi Islam yang ditetapkan oleh Umar bin Khattab adalah __________________________.
- Dalam bidang ibadah, Umar bin Khattab menetapkan salat Tarawih dilaksanakan secara __________________________.
- Umar bin Khattab menambahkan lafaz __________________________ dalam azan salat Subuh sebagai hasil ijtihadnya.
Selamat mengerjakan.
Wassalamu 'alaikum wr.wb.
SEMESTER GASAL
Pelajaran 1 Pelajaran 2 Pelajaran 3 Pelajaran 4
SEMESTER GENAP
Pelajaran 5 Pelajaran 6 Pelajaran 7 Pelajaran 8